Bone, Witanews.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bone berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga kuat melakukan pencurian kabel instalasi milik PT PLN (Persero) di Dusun Pammase, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Ketiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial BA (17), AS (19), dan AS (24) diringkus oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone pada Selasa (22/9/2026) sekira pukul 03.40 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, membenarkan adanya tindakan penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.
“Ketiga terduga pelaku telah diamankan dan dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Ananda Gunawan, Selasa (22/9/2026).
Kasus curat ini resmi dilaporkan ke Polsek Bengo berdasarkan laporan polisi nomor LP/09/IV/2026/SPKT/Sek Bengo/Res Bone/Polda Sulsel. Kasus dugaan pencurian ini diperkirakan berlangsung sejak Maret hingga 20 April 2026, dan baru disadari pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang pelapor bernama Afdal (31). Saat memeriksa kotak panel di area switchyard milik PT PLN, ia mendapati kabel di dalam panel telah terpotong dan hilang. Jenis kabel yang digasak meliputi kabel control, power, dan kabel BC grounding.
Pihak pelapor sempat melakukan upaya pencarian di sekitar area kejadian, namun tidak membuahkan hasil. Atas kehilangan material instalasi tersebut, kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka di Dusun Pammase. Dalam proses interogasi, para pelaku mengakui menyusup ke area gardu induk PLN, memandui kotak panel switchyard, lalu memotong kabel yang ada di dalamnya.
“Untuk memotong kabel, mereka menggunakan kunci tang pemotong dan gergaji besi,” tambah AKP Ananda.
Selain mengamankan ketiga terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain, 1 gulungan kabel optik (jenis control, power, dan BC grounding), 1 buah kunci tang pemotong, 1 buah gergaji besi, 1 pasang pakaian safety milik PT PLN (Persero), 1 unit mobil Honda Brio warna putih (Nopol DP 1593 CI), serta 2 unit ponsel pintar Android.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh rincian aksi kejahatan tersebut, mendalami peran tiap-tiap pelaku, serta mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa keterangan para pihak dan mengamankan barang bukti. Kami akan mengungkap secara jelas bagaimana kejadian tersebut berlangsung serta peran masing-masing terduga pelaku,” tutup Ananda.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini mendekam di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

















































































