Bone, Witanews.id – Musibah kebakaran kembali melanda pemukiman warga di Kabupaten Bone. Satu unit rumah tinggal milik seorang petani bernama Sinring (70) di Dusun Maccedde, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, ludes terbakar pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 09.45 WITA.
Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal saat pemilik rumah membakar sarang atau tempat bertelur ayam yang dipenuhi kutu. Setelah menyalakan api, korban meninggalkan lokasi untuk mandi. Musibah terjadi saat seorang saksi melihat adanya kobaran api di area dapur dan langsung memberi tahu korban.
“Pemilik rumah sedang membakar tempat telur ayam karena banyak kutu, kemudian pergi mandi. Tiba-tiba saksi datang menyampaikan ada kobaran api di area dapur,” ujar Iptu Rayendra.
Api diduga berasal dari jerami di sekitar tempat pembakaran yang ikut tersulut, lalu merambat cepat ke bagian atap dapur. Warga sekitar segera bergotong-royong memadamkan api menggunakan mesin pompa pertanian.
Proses pemadaman dibantu oleh petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Lappariaja serta bantuan armada dari Yonarmed 21/Kawali, sehingga api berhasil dipadamkan sebelum membumiharuskan seluruh bangunan.
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, musibah ini mengakibatkan kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Sejumlah barang berharga milik korban hangus terbakar, meliputi atap dapur, kulkas, mesin cuci, gabah, serta uang tunai sebesar Rp50 juta.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah kondusif dan terkendali.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah yang sering kali dipicu oleh kelalaian kecil. Beberapa poin penting yang ditekankan oleh Kapolres Bone meliputi:
Memastikan kompor dan tabung gas dalam kondisi baik serta selalu mematikannya setelah digunakan.
Memeriksa instalasi listrik secara berkala, tidak menumpuk penggunaan stop kontak, dan mencabut peralatan elektronik yang tidak terpakai.
Tidak meninggalkan pembakaran, lilin, atau sumber api lainnya tanpa pengawasan, serta menjauhkan benda mudah terbakar dari sumber panas.
“Seluruh masyarakat kami imbau untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keselamatan keluarga, lingkungan, serta harta benda,” tegas AKBP Astoto.
Masyarakat diingatkan untuk segera mengevakuasi diri jika terjadi kebakaran dan langsung menghubungi layanan darurat Pemadam Kebakaran atau Call Center Kepolisian di nomor 110.

















































































