Satlantas Polres Bone Larang Anak di Bawah Umur Berkendara, Ini 4 Alasan Utamanya

Bone, Witanews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bone melarang keras anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut diterapkan guna meminimalkan risiko kecelakaan serta menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone, Sulawesi Selatan.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengungkapkan bahwa terdapat empat faktor utama yang menjadi alasan kuat di balik larangan tersebut.

“Ada empat faktor yang membuat anak di bawah umur dilarang keras menggunakan kendaraan bermotor,” kata AKP Riyanda Putra Utama pada Senin (21/9/2026).

Faktor pertama adalah tingginya risiko kecelakaan akibat kurangnya pengalaman dan kondisi emosi yang belum stabil. Menurut Riyanda, anak di bawah umur belum memiliki kestabilan emosi yang memadai sehingga cenderung kesulitan memahami dan merespons situasi darurat di jalan raya secara tepat. Selain itu, mereka umumnya belum memiliki pemahaman mendalam mengenai teknik berkendara yang benar, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta rasa tanggung jawab saat berada di jalan raya.

Faktor kedua adalah pelanggaran hukum. Anak di bawah umur secara regulasi belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

Faktor ketiga berkaitan dengan potensi dampak fisik yang fatal, di mana kecelakaan lalu lintas dapat mengakibatkan cedera serius hingga merenggut nyawa. Sementara itu, faktor keempat adalah gangguan terhadap masa depan anak, mengingat fokus belajar dan perkembangan anak dapat terganggu akibat insiden lalu lintas atau kebiasaan berkendara sebelum waktunya.

Satlantas Polres Bone berharap melalui upaya edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam menciptakan iklim berkendara yang aman, tertib, dan nyaman. Sebab, keselamatan jalan raya bukan sekadar sampai di tempat tujuan, melainkan memastikan setiap pengguna jalan dapat kembali ke rumah dengan selamat.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *