Julia Prastini Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Vape Etomidate

Tangerang, Witanews.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta mengamankan selebgram Julia Prastini, yang akrab disapa Jule, atas dugaan kepemilikan rokok elektrik (vape) yang mengandung zat etomidate. Penangkapan tersebut dilangsungkan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2026).

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, membenarkan informasi penangkapan tersebut saat memberikan keterangan kepada media pada Sabtu (19/9/2026).

“Bahwa benar yang bersangkutan (Jule) telah ditangkap atas kepemilikan vape etomidate,” ujar AKP Michael Tandayu. Ia mengonfirmasi bahwa tindakan pengamanan terhadap tersangka dilakukan di wilayah Jakarta Selatan. “Untuk lokasinya di apartemen,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami perkara tersebut guna mengusut asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. AKP Michael Tandayu mengimbau awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Saat ini pihak penyidik masih melakukan pengembangan dan investigasi secara mendalam tentang kasus ini,” tutupnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *