Ribuan Butir Obat Ilegal Disita Polres Morowali, WNA Asal Cina Terancam Jadi Tersangka

Morowali, Witanews.id – Sebanyak 9.392 butir obat ilegal diamankan Polres Morowali di area Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (24/8/2026). Ribuan obat ilegal tersebut disita dari pria berinisial LU (49), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.

Berdasarkan keterangan kepolisian, LU sempat ditahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Morowali (KPPBC TMP C Morowali) di Bandara IMIP, Morowali.

Polisi menyebut LU diamankan petugas Bea Cukai di Bandara tersebut sekitar pukul 13.30 Wita, usai ketahuan membawa ribuan butir obat yang diduga tidak memiliki merek dagang atau legalitas. Sebanyak 9.392 butir obat tersebut, dibungkus LU menggunakan plastik, kemudian plastik yang berisi obat itu disusun rapi di dalam kardus.

Petugas Bea Cukai kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Satresnarkoba Polres Morowali agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Morowali, Iptu Lukman mengatakan LU sempat diamankan Petugas. Namun dengan alasan ribuan butir obat tersebut yang belum diketahui kandungannya, maka kewenangan kepolisian untuk menahan LU belum memenuhi syarat.

“Kewenangan cuman satu kali 24 jam. Karena belum jelas dia (obat) punya kandungan, kita lepaslah ini WNA” ungkap Lukman saat dikonfirmasi Witanews.id 31/8/2026, via telepon.

Lukman menambahkan bahwa ribuan obat tersebut telah disita dari LU kemudian diserahkan ke unit Laboratorium Forensik guna mengidentifikasi kandungan obat tersebut.

“Jadi dibawa dulu itu obat ke Labfor untuk kita ketahui kandungannya” Tambah Lukman.

Lukman menegaskan akan mengamankan kembali WNA asal Cina tersebut apabila obat yang saat ini sementara diidentifikasi Labfor mengandung Narkotika.

“Apabila hasil dari Labfor nanti ada kandungannya narkoba, kokain kah, ataukah inex kah. Baru kita pergi jemput ulang lagi itu orang Cina itu. Kita periksa, berlakulah undang-undang yang kita terapkan” Tegas Lukman.

Lukman juga menceritakan jabawan warga negara asal Cina tersebut saat diinterogasi petugas. LU menjawab bahwa Ribuan butir obat tersebut diperoleh dari negaranya dan akan dikonsumsi pribadi.

“Saat ditanya oleh jubir obat ini untuk apa? Dia menjawab untuk dikonsumsi pribadi” Tutup Lukman.

Pihak Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Morowali sampai saat ini masih menunggu hasil dari unit Laboratorium Forensik terkait kandungan ribuan obat ilegal yang diamankan tersebut.

Satresnarkoba Polres Morowali menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut apabila di dalam ribuan obat yang disita itu mengandung narkotika.

 

 

 

 

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *