Polres Morut Musnahkan Ratusan Gram Sabu Senilai Setengah Miliar

Morowali Utara, wita-news.id - Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara memusnahkan ratusan gram barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus dari priode Juni hingga Juli 2026.
Sebanyak 336 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan langsung oleh jajaran kepolisian dan sejumlah instansi lainnya yang dilaksanakan di pelataran Polres Morowali Utara, Selasa 18/8/2026.
Kegiatan Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy A. Weken dan dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Morowali Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara, dan beberapa instansi lainnya.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara. Dalam kurun waktu satu bulan, Satresnarkoba berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka sebanyak empat orang.
Dari pengungkapan empat kasus narkoba tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 336,319 sabu. Nilai ekonomis seluruh barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 545.745.000 juta.
Kapolres Morowali Utara, Junaidy A. weken mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan pemusnahan yang dilakukan itu tentunya tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dari barang bukti tersebut, makanya kita lakukan pemusnahaan saat ini" ungkap Junaidy kepada Wita-news.id
(18/8/2026)
Junaidy juga mengungkap sejumlah informasi dari hasil pengembangan jajarannya. Ia menyebut narkotika yang masuk ke Morowali Utara diduga berasal dari sejumlah Kota besar di luar daerah termasuk Palu, Makassar, dan Kendari.
Junaidy berharap terkait dengan jalur-jalur masuk tersebut diperlukan pengawasan intensif serta kerjasama dan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, serta instansi yang terkait lainnya.
“Kalau kita bekerja sendiri pasti tidak bisa. Harus kita bersinergi dengan stakeholder terkait,” tutup Junaidy.
Polres Morowali Utara memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
https://www.facebook.com/share/v/1EXTk9fL7Y/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *