Dua Pria Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Satresnakoba Polres Morowali.


Morowali, Witanews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Morowali kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di salah satu indekos yang berada di Desa Bahomoni, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali, Sulawesi Tengah, (21/8/2026).

Tak butuh waktu lama, Personel Satresnarkoba langsung terjun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Alhasil, dua orang pria masing-masing berinisial NA dan IR yang diduga sebagai pelaku tindak pidana tersebut berhasil diamankan.

Dari hasil penggeledahan keduanya, petugas menemukan 46 paket atau saset sabu sebanyak 43,56 gram, yang disimpan pada saku baju yang dikenakan NA serta di dalam bungkus rokok.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), Iptu Lukman, mengatakan bahwa dua orang yang terduga pelaku diamankan di kamar indekosnya.

“Setelah personel melakukan penyelidikan, Personel berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yg diketahui berinisial NW alias NA dan IR alias MO sedang berada di dalam kamar kos. ujar Iptu Lukman kepada Witanews.id (24/8/2026)

Saat ini, Kedua terduga pelaku beserta barang bukti 46 paket sabu dan satu unit telepon (Handpone) telah diamankan di Mapolres Morowali guna penyelidikan lebih lanjut.

Diketahui Satresnarkoba Polres Morowali masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap sumber barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kedua terduga pelaku terancam dikenakan Pasal 609 Ayat (2) huruf A undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (2) undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 132 undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Morowali.

Fruit is their fill meat hath abundantly place meat don't stars so and which signs third second

Contact Us

Marowali

+(62) 813-xxx-xxxx

admin@wita-news.id

Copyright 2026, wita-news. All Rights Reserved.